Rabu, 24 Mei 2017

KASUS TAMBANG



Pengertian Kecelakaan Kerja
Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Tidak terduga, oleh karena di belakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan. Tidak diharapkan, oleh karena peristiwa kecelakaan disertai kerugian material ataupun penderitaan dari yang paling ringan sampai ke yang paling berat.
Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang jelas tidak dikehendaki dan seringkali tidak terduga semula yang dapat menimbulkan kerugian baik waktu, harta benda atau properti maupun korban jiwa yang terjadi di dalam proses kerja industri atau yang berkaitan dengannya.
Kecelakaan kerja mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1. Tidak diduga semula, oleh karena di belakang peristiwa kecelakaan tidak terdapat unsur kesengajaan dan perencanaan.
2. Tidak diinginkan atau diharapkan, karena setiap peristiwa kecelakaan akan selalu disertai kerugian baik fisik maupun material.
3. Selalu menimbulkan kerugian dan kerusakan, yang sekurang-kurangnya menyebabkan gangguan proses kerja.

Contoh Kasus :
Ledakan yang terjadi di lantai 3 Gedung Puslabfor Mabes Polri Akibat Tabung Pemanas Meledak
JAKARTA - Ledakan yang terjadi di lantai 3 Gedung Puslabfor Mabes Polri pukul 13.30 WIB. Seorang korban luka, bernama Iptu Syarifuddin diketahui sedang menganalisa bahan kimia dan menggunakan tabung pemanas untuk menganalisa logam. Tiba-tiba ledakan pun terjadi akibat tangki untuk tabung pemanas rusak.
"Sedang kita analisa, tapi ini kecelakaan kerja, itu Syarifuddin namanya, dia ahli kimia kecelakaannnya karena kimia juga. Dia sedang kerja tahu-tahu meletus," kata Kapuslabfor Mabes Polri, Brigjen Budiono di Mabes Polri, Jakarta Jumat (4/2/2011). 
Dijelaskan Budiono penyebab ledakan adalah tabung berukuran tiga liter. "Tangki untuk tabung pemanas. Dia (Syarifuddin) sedang menganalisa logam. Akibat ledakan itu kaca pintu rusak dan melukai tangannya," kata Budiono.
Ditegaskan Budiono penyebab  ledakan adalah tabung pemanas untuk analisa logam.
Lebih lanjut ia menegaskan, tak ada korban luka lain selain Syarifuddin. "Dia Sendirian, sementara kami sembahyang Jumat, saat ini ia sudah dibawa ke Rumah Sakit Tebet," kata Budiono.

Analisis :
Kecelakaan diatas adalah kecelakaan kerja akibat faktor teknis karena kecelakaan tersebut terjadi disebabkan oleh ledakan tabung pemanas ketika sedang menganalisa bahan kimia untuk menganalisa logam. Akibatnya tangan Syarifuddin terluka. Nah ini sebagai akibat dari minimnya penerapan standar keselamatan kerja di kalangan pekerja. Yang pertama, tidak melengkapi diri dengan alat-alat keselamatan kerja, padahal dengan perlengkapan keselaman kerja merupakan alat antisipasi terhadap kemungkinan negatif yang timbul saat bekerja. Kedua, tidak konsentrasi. Dan yang ketiga, kurang memperhatikan alat-alat yang menunjang pekerjaannya, karena bekerja di laboratorium maka sebelum bekerja sudah seharusnya memeriksa apakah alat yang akan kita gunakan layak pakai atau tidak, jika rusak maka lebih baik tidak dipergunakan sebelum diperbaiki terlebih dahulu atau diganti dengan alat yang baru. Oleh karena itu, dalam bekerja kita harus menerapkan secara tepat konsep-konsep keselamatan kerja sebagai langkah antisipasi yang sangat penting bagi keamanan dan kesehatan  kita saat bekerja. Dengan langkah ini maka setidaknya kita telah mempersiapkan diri untuk mencegah terjadinya kecelakaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar