Pengertian
Kecelakaan Kerja
Kecelakaan
adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Tidak terduga, oleh
karena di belakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan. Tidak
diharapkan, oleh karena peristiwa kecelakaan disertai kerugian material ataupun
penderitaan dari yang paling ringan sampai ke yang paling berat.
Kecelakaan
kerja adalah suatu kejadian yang jelas tidak dikehendaki dan seringkali tidak
terduga semula yang dapat menimbulkan kerugian baik waktu, harta benda atau
properti maupun korban jiwa yang terjadi di dalam proses kerja industri atau
yang berkaitan dengannya.
Kecelakaan
kerja mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1. Tidak diduga semula, oleh karena di belakang peristiwa
kecelakaan tidak terdapat unsur kesengajaan dan perencanaan.
2. Tidak diinginkan atau diharapkan, karena setiap peristiwa
kecelakaan akan selalu disertai kerugian baik fisik maupun material.
3. Selalu menimbulkan kerugian dan kerusakan, yang
sekurang-kurangnya menyebabkan gangguan proses kerja.
Contoh Kasus :
Ledakan
yang terjadi di lantai 3 Gedung Puslabfor Mabes Polri Akibat Tabung Pemanas
Meledak
JAKARTA - Ledakan yang terjadi di lantai 3
Gedung Puslabfor Mabes Polri pukul 13.30 WIB. Seorang korban
luka, bernama Iptu Syarifuddin diketahui sedang menganalisa bahan kimia dan
menggunakan tabung pemanas untuk menganalisa logam. Tiba-tiba ledakan pun
terjadi akibat tangki untuk tabung pemanas rusak.
"Sedang
kita analisa, tapi ini kecelakaan kerja, itu Syarifuddin namanya, dia ahli
kimia kecelakaannnya karena kimia juga. Dia sedang kerja tahu-tahu
meletus," kata Kapuslabfor Mabes Polri, Brigjen Budiono di Mabes Polri,
Jakarta Jumat (4/2/2011).
Dijelaskan
Budiono penyebab ledakan adalah tabung berukuran tiga liter. "Tangki untuk tabung pemanas. Dia (Syarifuddin) sedang menganalisa
logam. Akibat ledakan itu kaca pintu
rusak dan melukai tangannya," kata Budiono.
Ditegaskan
Budiono penyebab ledakan adalah tabung pemanas untuk analisa logam.
Lebih lanjut ia menegaskan, tak ada korban luka lain selain Syarifuddin. "Dia Sendirian, sementara kami sembahyang Jumat, saat ini ia sudah dibawa ke Rumah Sakit Tebet," kata Budiono.
Lebih lanjut ia menegaskan, tak ada korban luka lain selain Syarifuddin. "Dia Sendirian, sementara kami sembahyang Jumat, saat ini ia sudah dibawa ke Rumah Sakit Tebet," kata Budiono.
Analisis :
Kecelakaan
diatas adalah kecelakaan kerja akibat faktor teknis karena kecelakaan tersebut
terjadi disebabkan oleh ledakan tabung pemanas ketika sedang menganalisa bahan
kimia untuk menganalisa logam. Akibatnya tangan Syarifuddin terluka. Nah ini
sebagai akibat dari minimnya penerapan standar keselamatan kerja di kalangan
pekerja. Yang pertama, tidak melengkapi diri dengan alat-alat keselamatan
kerja, padahal dengan perlengkapan keselaman kerja merupakan alat antisipasi
terhadap kemungkinan negatif yang timbul saat bekerja. Kedua, tidak
konsentrasi. Dan yang ketiga, kurang memperhatikan alat-alat yang menunjang
pekerjaannya, karena bekerja di laboratorium maka sebelum bekerja sudah
seharusnya memeriksa apakah alat yang akan kita gunakan layak pakai atau tidak,
jika rusak maka lebih baik tidak dipergunakan sebelum diperbaiki terlebih
dahulu atau diganti dengan alat yang baru. Oleh karena itu, dalam bekerja kita
harus menerapkan secara tepat konsep-konsep keselamatan kerja sebagai langkah
antisipasi yang sangat penting bagi keamanan dan kesehatan kita saat
bekerja. Dengan langkah ini maka setidaknya kita telah mempersiapkan diri untuk
mencegah terjadinya kecelakaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar