Sabtu, 30 Desember 2017

MENJADI INSINYUR YANG KOMPETEN

Insinyur adalah sebuah penerapan keahlian khusus (matematika, fisika dan pengetahuan ilmiah lainnya yang relevan) untuk melakukan perencanaan, perancangan (design), konstruksi, operasi dan perawatan dari produk, proses, maupun sistem kerja tertentu secara efektif-efisien guna kemaslahatan manusia.
Dalam menjalankan profesinya, seorang insinyur memiliki peraturan tersendiri atau pedoman untuk bekerja. Pedoman tersebut dapat disebut juga sebagai kode etik, dimana kode etik merupakan suatu bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & ketika dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik tersebut.
Tujuan kode etik yaitu supaya profesional memberikan jasa yang sebaik-baiknya kepada para pemakai atau para nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan dari yang tidak profesional. Kode etik bukanlah merupakan kode yang kaku karena akibat perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang / sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Kode etik sendiri disusun oleh organisasi profesi sehingga masing-masing dari profesi mempunyai kode etik tersendiri.
Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan ketaatan yang naluriah, yang terbentuk dari masing-masing orang bukan karena suatu paksaan. Dengan demikian tenaga profesional merasa jika dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak & yang rugi dia sendiri.
Beberapa profesi yang ada memiliki wadah perkumpulan bagi semua orang dengan profesi yang sama, wadah tersebut disebut sebagai organisasi profesi. Organisasi profesional adalah suatu organisasi, yang biasanya bersifat nirlaba, yang ditujukan untuk suatu profesi tertentu dan bertujuan melindungi kepentingan publik maupun profesional pada bidang tersebut. Organisasi profesional dapat memelihara atau menerapkan suatu standar pelatihan dan etika pada profesi mereka untuk melindungi kepentingan publik. Banyak organisasi memberikan sertifikasi profesional untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki kualifikasi pada suatu bidang tertentu.
Di Indonesia sendiri terdapat wadah perkumpulan khusus bagi insinyur di Indonesia, organisasi tersebut bernama Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Persatuan Insinyur Indonesia (PII) adalah organisasi yang berdiri sejak Tahun 1952 didirikan oleh Bapak Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Bapak Ir. Rooseno Soeryohadikoesoemo  di Bandung, merupakan organisasi profesi tertua kedua di Indonesia setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 
Sarjana Teknik diharapkan setelah menjadi Anggota PII diwajibkan memegang teguh etika profesi keinsinyuran yang dituliskan dalam Kode Etik Insinyur Indonesia, Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia.
CATUR KARSA, PRINSIP-PRINSIP DASAR :
1.    Mengutamakan keluhuran budi.
2.    Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.    Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.    Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
SAPTA DHARMA, TUJUH TUNTUNAN SIKAP :
1.    Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2.    Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3.    Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4.    Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5.    Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6.    Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7.    Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Dengan adanya kode etik dalam sebuah organisasi profesi, diharapkan mampu membantu memajukan dan mengembangkan seluruh profesi yang ada supaya lebih baik lagi dari sebelumnya.

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar