Sumber daya alam adalah
sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup
manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup
kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air,
permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam
seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi
lainnya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
sumber daya alam non hayati / abiotic adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
sumber daya alam non hayati / abiotic adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat
pembaharuan :
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan
atau penggunaannya
sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energy adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energy adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Pengelolaan sumber daya alam
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.
Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.
Menurut urutan kepentingan,
kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua sebagai berikut.
- Kebutuhan Dasar : Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman, Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
- Kebutuhan sekunder : Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu dengan rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.
Mutu lingkungan
Pandangan
orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain
dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan
waktu.
Semakin
meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik
pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi
lingkungan disebut mutu lingkungan.
Daya dukung lingkungan
Ketersediaan sumber daya alam
untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk
hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya,
daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan
semua makhluk hidup.
Pemeliharaan dan pengembangan
lingkungan hidup harusdilakukan dengan cara yang rasional antara lain
sebagai berikut :
- Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
- Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
- Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling).
- Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
MACAM – MACAM SUMBER DAYA LINGKUNGAN
Sumber daya alam dapat dibedakan
berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
a. Berdasarkan sifat
a. Berdasarkan sifat
a) Sumber daya alam
yang terbarukan (renewable), misalnya:
hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan
karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih
kembali).
b) Sumber daya alam
yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya:
minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
c) Sumber daya alam
yang tidak habis, misalnya, udara, matahari,
energi pasang surut, dan energi laut.
energi pasang surut, dan energi laut.
b. Berdasarkan potensi
a) Sumber daya alam
materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk
fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b) Sumber daya alam
energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya.
Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi
pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
c) Sumber daya alam
ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup,
misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
c. Berdasarkan jenis
a) Sumber daya alam
nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu
sumber daya alam yang berupa benda-benda mati.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b) Sumber daya alam
hayati (biotik); merupakan sumber daya alam
yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
Uraian di sini hanya akan
ditekankan pada sumber daya alam hayati, termasuk di dalamnya sumber
daya manusia (SDM).
Sumber Daya Tumbuhan
Berbicara tentang sumber daya
alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan
kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Akan
tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, danRafflesia
arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga
tersebut sejak tanggal 9 Januari 1993 telah ditetapkan dalam Keppres No. 4
tahun 1993 sebagai bunga nasional dengan masing-masing gelar sebagai berikut.
- Melati sebagai bunga bangsa.
- Anggrek bulan sebagai bunga pesona.
- Raffiesia arnoldi sebagai bunga langka.
Tumbuhan memiliki kemampuan
untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh
karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan,
demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti
berikut ini :
- Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
- Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
- Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
- Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.
Sumber Daya Hewan
Seperti pada ketiga macam bunga
nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan pula tiga satwa nasional sebagai
berikut :
- Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional darat.
- Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air.
- Elang jawa sebagai satwa nasional udara.
Untuk mencegah kepunahan satwa
langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex
situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di
habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian
satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.
Sumber daya alam hewan dapat berupa
hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.
Dipandang dari peranannya,
hewan dapat digolongkan sebagai berikut :
a) Sumber pangan, antara
lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.
b) Sumber sandang,
antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c) Sumber obat-obatan,
antara lain ular kobra dan lebah madu.
d) Piaraan, antara lain
kucing, burung, dan ikan hias
Sumber Daya Mikroba.
a) sebagai bahan
pangan atau mengubah bahan pangan menjadi bentuk lain, seperti tape, sake,
tempe, dan oncom
b) penghasil
obat-obatan (antibiotik), misalnya, penisilin
c) membantu
penyelesaian masalah pencemaran, misalnya pembuatan biogas dan daur ulang
sampah
d) membantu
membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus thuringiensis
e) untuk rekayasa
genetika, misalnya, pencangkokan gen virus dengan gen sel hewan untuk
menghasilkan interferon yang dapat melawan penyakit karena virus.
Rekayasa genetika dimulai
Tahun 1970 oleh Dr. Paul Berg. Rekayasa genetika adalah
penganekaragaman genetik dengan memanfaatkan fungsi materi genetik dari suatu
organisme.
Sumber Daya Manusia
Berbeda dengan sumber daya hayati
lainnya, penggunaan sumber daya manusia dibagi dua, yaitu sebagai berikut :
- Manusia sebagai sumber daya fisik
- Manusia sebagai sumber daya mental
EKOLOGI
Ekologi
adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar
organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan
lingkungannya.
Faktor-faktor
pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang
lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan
demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.
Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber
alam di masa depan.
2.
Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian
tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar
untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang
baru.
3.
Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas
merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan
alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan
kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap
pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti
pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir
setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia.
Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari
kehidupan kita sehari-hari.
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan
bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman
kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan
sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya
dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk
menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan
bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang
berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan
(interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
Kondisi
seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan
membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam
Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang
berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki
posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten
yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam
lembaga seperti ini harus ada.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar